Yang bertandatangan di bawah ini:
1.Nama : Andi
Alamat : Jl. Garuda No 27 Cilacap Jawa tengah
Selanjutnya disebut “pembeli”
2.Nama : PT. KAISAR ABADI JAYA
Alamat : Jl. Kamboja no 14 Cilacap Jawa tengah
Selajutnya disebut “penjual”
Para Pihak menerangkan:
- Pembeli berdasarkan perjanjian jual beli telah mengikatkan diri untuk membeli kendaraan motor Triseda Bak Standard dari penjual.
- Untuk metode pembayaran, kedua belah pihak sepakat bahwa motor Triseda Bak Standard akan diterima oleh pembeli maksimal 1 (satu) hari setelah pembayaran sebesar Rp.10.000.000,00 ( Sepuluh Juta Rupiah) diterima oleh penjual. Sedangkan sisanya sebesar Rp.8.200.000,00 (delapan juta dua ratus ribu rupiah) akan dilunasi setelah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diterima oleh pembeli.
- Dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli ini, maka kedua belah pihak mengikatkan diri untuk menaati Perjanjian Jual Beli ini. Apabila dikemudian hari ada perubahan, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli ini, maka segala syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Jual Beli telah dimengerti oleh kedua belah pihak.
Perjanjian Jual beli ini dibuat rangkap 2 (dua) dan masing-masing bermaterai, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
Tangerang, 15 Mei 2009
Pembeli Penjual
Andi PT. KAISAR ABADI JAYA
No comments:
Post a Comment