mesin pencari

Custom Search

klik sini

Thursday, May 12, 2016

HUKUMAN KEBIRI

Kebiri atau kastrasi adalah tindakan bedah dan atau menggunakan bahan kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi te stis pada jantan atau fungsi ovarium pada betina. Pengebirian dapat dilakukan baik pada hewan ataupun manusia.

Pada Manusia Praktik pengebirian sudah dilakukan manusia bahkan jauh sebelum tercatat dalam sejarah.[1] Kebiri kadang kala dilakukan atas dasar alasan keagamaan atau sosial di budaya tertentu di Eropa, Timur Tengah, Asia Selatan, Afrika, dan Asia Timur. Setelah peperangan, pemenang biasanya mengebiri dengan memotong pe nis dan te stis mayat prajurit yang telah dikalahkan sebagai tindakan simbolis "merampas" kekuatan dan keperkasaan mereka. Laki-laki yang dikebiri — orang kasim — biasanya dipekerjakan dan diterima pada kelas sosial istimewa dan biasanya menjadi pegawai birokrasi atau rumah tangga istana: khususnya har em.Pengebirian juga muncul dalam dunia keagamaan. Sementara beberapa agama seperti agama Yahudi sangat melarang praktik ini. Kitab Imamat misalnya secara khusus melarang orang kasim atau yang alat kelaminnya cacat untuk masuk menjadi biarawan Katolik, sebagaimana tradisi sebelumnya melarang hewan kebiri untuk dikorbankan.

Dalam sejarah Tiongkok, orang kasim atau disebut sida-sida diketahui memegang kekuasaan yang cukup besar di istana, terkadang merebut kekuasaan dari kaisar yang sah, seperti disebutkan dalam sejarah dinasti Han, dan masa menjelang akhir dinasti Ming. Peristiwa yang sama juga dilaporkan terjadi di Timur Tengah.

Kebiri fisik
Kebiri fisik merupakan kebiri yang memotong pe nis dengan utuh. Pada masa purba, pengebirian juga melibatkan pemotongan seluruh alat kel amin pria, baik tes tis sekaligus pe nis. Praktik ini sangat berbahaya dan kerap mengakibatkan kematian akibat pendarahan hebat atau infeksi, sehingga dalam beberapa kebudayaan seperti Kekaisaran Byzantium, pengebirian disamakan dengan hukuman mati. Pemotongan hanya testisnya saja mengurangi risiko kematian.

Kebiri kimia
.kebiri kimia adalah dengan menyuntikan hormon untuk mematikan hormon testosterone yang ada di tes tis laki-laki.
Pembedahan untuk mengangkat kedua tes tis atau pengebirian secara kimia secara medis mungkin dilakukan sebagai prosedur pengobatan kanker prostat.[2] Pengobatan dengan mengurangi atau menghilangkan asupan hormon testosteron -baik secara kimia ataupun bedah dilakukan untuk memperlambat perkembangan kanker. Hilangnya testis yang berarti hilangnya pula hormon testosteron mengurangi hasrat se ksual, obsesi, dan perilaku se ksual.

Kaum tra nssek sual laki-laki yang merasa dirinya perempuan ada yang menjalani prosedur orchiektomi, penghilangan alat kelami laki-laki, sebagai bagian dari operasi ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.

Terkait hukuman kebiri yang akan diadakan di Indonesia, ahli seksolog, Dr. Boyke menjelaskan hukuman kebiri tersebut tidak efektif. Kejahatan seksual adalah penyakit jiwa, jadi tidak akan efektif jika hanya alat kelaminya yang dihukum. Dr. Boyke menjelaskan bahwa rehabilitasi adalah salah satu solusi bagi para penjahat kekerasan se ksual.


Pandangan Islam Soal Hukuman Kebiri

Hukuman kebiri atau kastrasi bagi pelaku kejahatan dan kekerasan se ksual pada anak atau pe dofili a dianggap solusi untuk menghentikan efek jangka panjang. Bagaimana dalam pandangan Islam hukuman bagi pelaku ped ofi lia atau predator anak ini?

Menurut Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Cholil Nafis dasar perlakuan hukuman kebiri atau kastrasi bagi pedofilia bisa merujuk pada aspek pemberian efek jera bagi pelaku atau Zawajir dan memberi rasa takut untuk melakukannya bagi pelaku lain atau Mawani'.

Karena, terang dia, tidak semua kejahatan yang langsung ditentukan hukumannya dalam Islam, kecuali pembunuhan dan perzinaan. Maka, hal yang lainnya bisa dikembalikan pada kebijakan hakim atau pemerintah untuk berijtihad tentang hukuman yang pas atas kejahatan itu.

"Dalam Islam sendiri, setahu saya belum ada pemerintahan Islam yang melakukan kebiri atau kastrasi. Namun, itu bukan berarti sesuatu yang dilarang," ujarnya kepada Republika, Kamis (22/10).
Dari pendekatan Zawajir dan Mawani' itu, menurut dia, hukuman kebiri bisa sebagai alternatif untuk memberi aspek jera dan mengantisipasi perbuatan tersebut menimpa kepada orang lain. Namun, ia mengakui, tentunya Kebiri bukan menjadi penyelesaian masalah secara utuh karena tetap membutuhkan pendekatan keagamaan bagi pelaku dan korban.

Hal ini dikarenakan pedofilia itu bukan soal penyakit kel amin atau karna dorongan se ksual belaka, tetapi juga berkaitan dengan pikiran dan penyakit kejiwaan. Bisa jadi, organ se ksualnya tidak berfungsi, tetapi pikiran kejahatannya tetap ada dan bisa melakukan kejahatan se ksual lain dengan organ tubuh lain.
Karena itu, solusi lain adalah pemerintah perlu menggiatkan lebih lanjut tentang pendidikan agama, memberikan lebih baik pendidikan se ksu alitas dan pendampingan secara psikologis. Ini penting, khususnya bagi korban dari pelaku pedofilia agar ia tidak menjadi predator setelah dewasa.

hukuman kebiri di berbagai negara

Hukuman kebiri juga diterapkan oleh sejumlah negara di antaranya, Korea Selatan, Polandia, Republik Ceko, Amerika Serikat, dan Jerman.

di Republik Ceko dan Jerman, menurut Liputan6.com dilakukan dengan cara mengamputasi testis pelaku pelaku paedofil sehingga membuat pelaku kekurangan hormon testosteron yang memengaruhi dorongan se ksu alnya.

Negara-negara Amerika Serikat, Moldova, Estonia, Argentina, Australia, Israel, Selandia Baru, Korea Selatan dan Rusia sudah menerapkan kebiri kimia bagi pelaku paedofil.

Hukuman kebiri kimia berupa suntik antiandrogen, seperti diwartakan KOMPAS.com diketahui mempunyai dampak negatif yaitu mempercepat penuaan tubuh. Cairan antiandrogen yang disuntikkan ke dalam tubuh mengurangi kerapatan massa tulang sehingga tulang keropos dan memperbesar risiko patah tulang. Obat itu juga mengurangi massa otot dan meningkatkan lemak yang menaikkan risiko penyakit jantung dan pembuluh darah.

"Jika pemberian anti androgen dihentikan, dorongan se ksual dan fungsi ereksi seseorang akan muncul lagi," kata Wimpie. Dengan demikian kebiri kimiawi tidak bersifat permanen, namun sementara saja. Kebiri kimia tidak "menyembuhkan" perilaku penjahat se ksual karena saat masa hukuman selesai, pelaku masih bisa mengulangi kejahatannya jika pemicunya melakukan kejahatan seksual tak ditangani.

Menurut Republika Online, prosedur kebiri kimia di Rusia dilakukan setelah pengadilan meminta laporan psikiater forensik untuk menindaklanjuti langkah medis terhadap si pelaku. Kemudian pengadilan akan menyuntikkan zat depo-provera yang berisi progesteron sintetis ke dalam tubuh si pesakitan. Dengan menyuntikkan lebih banyak hormon wanita ke tubuh pria maka ini akan menurunkan hasrat seksual.

Setelah menjalani kebiri kimia, pelaku kejahatan pedofilia akan menjalani hukuman kurungan. Mereka baru bisa mengajukan bebas bersyarat setelah menjalani 80 persen masa hukuman.

Di Korea Selatan, seperti dilansir Vemale.com, pemerintah menggunakan metode kebiri kimia hanya jika para ahli kesehatan memberi hasil pemeriksaan bahwa pelaku kejahatan seksual cenderung akan mengulangi perbuatannya.

Prosedur kebiri kimia akan dilakukan setelah ada diagnosis dari psikiater, baru pihak kejaksaan akan melakukan proses kebiri. Proses tersebut akan dilakukan dua bulan sebelum sang pelaku dibebaskan dari penjara, dengan masa hukuman maksimal 15 tahun.



sumber

sumber2

sumber3

sumber4

No comments:

Post a Comment

klik ini

Entri Populer seminggu